Kuesioner SPKP & SPAK


Mohon diisi sesuai dengan keadaan bapak/ibu/saudara(i) yang sebenarnya, karena hal ini tidak memengaruhi konduite maupun pelayanan terhadap bapak/ ibu/saudara(i), melainkan sebagai umpan balik bagi kami untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan. Silakan Bapak/ibu/saudara(i) memilih salah satu pilihan untuk memberikan penilaian.

IDENTITAS DIRI ANDA (1/3)
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (2/3)

Petunjuk: Berilah nilai antara 1 (★) sampai dengan 6 (★★★★★★) pada setiap pertanyaan. Semakin banyak bintang menunjukkan bahwa Bapak/Ibu setuju kualitas pelayanan pada unit layanan ini semakin baik.

1. Informasi Pelayanan pada unit layanan ini tersedia melalui media elektronik maupun non elektronik


2. Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan unit layanan ini


3. Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit layanan ini mudah diikuti/dilakukan


4. Jangka waktu penyelesaian pelaksanaan yang diterima Bapak/Ibu sesuai dengan yang ditetapkan unit layanan ini


5. Tarif/Biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan ini sesuai dengan tarif/biaya yang ditetapkan


6. Sarana prasaranan pendukung pelayanan/sistem pelayanan online yang disediakan unit layanan ini memberikan kenyamanan/mudah digunakan


7. Petugas pelayanan/sistem pelayanan online pada unit layanan ini merespon keperluan Bapak/Ibu dengan cepat


8. Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses



SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI (3/3)

Petunjuk: Berilah nilai antara 1 (★) sampai dengan 6 (★★★★★★) pada setiap pertanyaan. Semakin banyak bintang menunjukkan bahwa Bapak/Ibu setuju kualitas pelayanan pada unit layanan ini semakin baik.

1. Tidak ada diskriminasi pelayanan pada unit layanan ini


2. Tidak ada pelayanan diluar prosedur/kecurangan pelayanan pada unit layanan ini


3. Tidak ada permintaan imbalan uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang berlaku pada unit layanan ini


4. Tidak ada pungutan liar (pungli) pada unit layanan ini


5. Tidak ada percaloan/perantara tidak resmi pada unit layanan ini